1.apa yang di maksud dengan IT forensik dan apa kegunaan dari IT Forensik tersebut ?
2.Jelaskan contoh kasus yang berkaitan dengan bidang apa saja yang dapat di buktikan dengan IT forensik ?
3.Hal-hal apa saja yang mendukung penggunaan IT Forensik , Jelaskan ?
Jawaban
1. IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer
tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum
yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer
forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik. Kata forensik itu
sendiri secara umum artinya membawa ke pengadilan.
Kegunaanya untuk
mendapatkan
fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan,
penyelidikan terstruktur sambil mempertahankan rantai didokumentasikan bukti untuk
mencaritahu
persis apa yang
terjadi pada komputer dan siapa yang bertanggung
jawab untuk itu.
2. Contoh kasus ini terjadi pada awal kemunculan IT Forensik. Kasus ini
berhubungan dengan artis Alda, yang dibunuh di sebuah hotel di Jakarta
Timur. Ruby Alamsyah menganalisa video CCTV yang terekam di sebuah
server. Server itu memiliki hard disc. Ruby memeriksanya untuk
mengetahui siapa yang datang dan ke luar hotel. Sayangnya, saat itu
awareness terhadap digital forensik dapat dikatakan belum ada sama
sekali. Jadi pada hari kedua setelah kejadian pembunuhan, Ruby ditelepon
untuk diminta bantuan menangani digital forensik. Sayangnya, kepolisian
tidak mempersiapkan barang bukti yang asli dengan baik. Barang bukti
itu seharusnya dikarantina sejak awal, dapat diserahkan kepada Ruby bisa
kapan saja asalkan sudah dikarantina. Dua minggu setelah peristiwa alat
tersebut diserahkan kepada Ruby, tapi saat ia periksa alat tersebut
ternyata sejak hari kedua kejadian sampai ia terima masih berjalan
merekam. Akhirnya tertimpalah data yang penting karena CCTV di
masing-masing tempat/hotel berbeda settingnya. Akibat tidak aware,
barang bukti pertama tertimpa sehingga tidak berhasil diambil datanya.
3.Bidang yang mendukung penggunaan IT Forensik dapat dicontohkan seperti pada kepolisian di bidang penyidikan perkara, kedokteran dalam melakukan penelitian dan visum, bidang hukum dalam pencarian alat bukti dan materi dalam persidangan. Adapun orang-orang yang berhubungan dengan penggunaan IT Forensik seperti :
Petugas Keamanan (Officer/as a First Responder)
Memiliki kewenangan
tugas antara lain : mengidentifikasi peristiwa, mengamankan bukti, pemeliharaan
bukti yang temporer dan rawan kerusakan.
Penelaah Bukti (Investigator)
Sosok yang paling
berwenang dan memiliki kewenangan tugas antara lain : menetapkan
instruksi-instruksi, melakukan pengusutan peristiwa kejahatan, pemeliharaan
integritas bukti.
Teknisi Khusus
Memiliki kewenangan
tugas antara lain : memeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan menyalin
storage bukti, mematikan (shuting down) sistem yang sedang berjalan,
membungkus/memproteksi bukti-bukti, mengangkut bukti dan memproses bukti. IT
Forensik digunakan saat mengidentifikasi tersangka pelaku tindak criminal untuk
penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan.